dpmd.sulbar_Mamuju – Dalam rangka memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN menghadapi era digitalisasi pemerintahan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Pengukuran Kompetensi Digital ASN dan Non ASN, yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2025.

Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, tidak ketinggalan pula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat turut mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Digital ASN dan Non ASN, yang dilaksanakan di Kantor DPMD Provinsi Sulbar, Mamuju.

Tujuan Kegiatan ini adalah untuk memetakan tingkat kemampuan secara objektif, bukan sebagai ajang seleksi atau pemberian sanksi, melainkan sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas kebijakan dan memperkuat kapasitas pegawai dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan.

Kegiatan pengukuran ini mengacu pada kerangka kompetensi digital nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, yang bertujuan untuk memetakan kemampuan digital aparatur pemerintah, baik dalam aspek literasi digital dasar, pengelolaan data, keamanan informasi, maupun pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik.

 

Admin Pengukuran Kompetensi Digital OPD DPMD Muh.Ma’sum Iswar AR,S.Ip, menyampaikan bahwa pengukuran kompetensi digital ini sangat baik dilakukan untuk memetakan kemampuan setiap ASN dan Non ASN dalam Transformasi digital.

“ Melalui pengukuran ini, kita dapat mengetahui sejauh mana kesiapan dan kebutuhan peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung program-program digitalisasi desa,” ujar Muh.Ma’sum Iswar AR, S.Ip.

Pelaksanaan pengukuran kompetensi digital ini melibatkan seluruh pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Dinas PMD Sulbar yang terdiri dari 43 orang PNS, 4 orang P3K, dan 31 orang TATT, yang mengikuti tes berbasis daring yang dirancang untuk mengukur pemahaman dan keterampilan praktis di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Diharapkan, hasil dari pengukuran ini akan menjadi dasar penyusunan program pelatihan dan peningkatan kapasitas digital ASN dan Non-ASN di tahun-tahun mendatang, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung agenda nasional Digital Government dan penguatan kapasitas aparatur desa untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(Ed/Is***)

Leave A Comment