Berita 12 Januari 2024 admin_dpmd Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat Tentang Pengangkatan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) Tahun 2023 http://Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat Tentang Pengangkatan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) Tahun 2023 Previous Post Sekretaris Dinas PMD Prov.Sulbar Menerima mahasiswa/mahasiswi Kerja Praktek Industri (KPI) Next Post Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Menggelar Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Kegiatan 2024 dan Evaluasi Kegiatan 2023