Sekretaris DPMD Provinsi Sulawesi Barat
Dr. Andi Muhammad Yasin, M.Si
Tugas dan Fungsi
Sekretariat DPMD Sulbar
Sekretariat mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unit organisasi dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
- pengoordinasianperumusan dan penyusunan rencana, program dan anggaran;
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja;
- pengelolaan verifikasi keuangan, pelaksanaan perbendaharaan dan urusan akuntansi dan pelaporan keuangan;
- pengelolaan ketatausahaan, pelaksanaan kerumahtanggaan, perlengkapan dan pengelolaan aset, hubungan masyarakat serta urusan perpustakaan, arsip dan dokumentasi;
- pengelolaan administrasi kepegawaian dan pembinaan jabatan fungsional, serta evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara;
- pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
- koordinasi dan penyusunan produk hukum dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.