dpmd.sulbar_Mamuju- Berdasarkan Amanat Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 296 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak dan Inflasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat bersama lintas sektor di tingkat kabupaten dan desa melaksanakan Respon Program 4+1 di kecamatan Bulo dan Matangnga- kabupaten Polewali mandar.

 

kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menangani permasalahan Stanting, Anak tidak sekolah, kemiskinan Exstrim, perkawinan usia anak dan inflasi daerah. dibutuhkan kerja kolektif dan pelibatan seluruh stakeholder dalam menangani masalah ini, dengan demikian diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan.

 

(Ed/Is)

Leave A Comment