dpmd.sulbar_Mamuju- DPMD Prov. Sulbar sedang melakukan pembenahan dan perubahan menuju budaya kerja yang tinggi. Hal ini dilaksanakan melihat hasil  perolehan kualitas kinerja dan pencapaian kinerja yang rendah dalam mencapai tujuan organisasi.

DPMD Provinsi Sulawesi Barat secara resmi melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan perjajian kinerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) pada hari ini, Jum’at 05 Januari 2024.

Penandatanganan Pakta Integritas dan perjajian kinerja berlangsung di aula ruang rapat DPMD lantai 2, sebagai langkah proaktif untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik serta prestasi kerja  tehadap penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,

Penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024 dihadiri langsung Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat Muh. Jaun, S.IP., MM dan didamping Sekretaris Dinas PMD Dr. Andi Muhammad Yasin M.SI.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulbar Muh. Jaun, S.IP.,M.M .dalam arahannya mengatakan bahwa penandatanganan ini menandai komitment bersama DPMD untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, menjunjung tinggi nilai transparansi, etika, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kegiatan DPMD Sulbar.

Dengan langkah ini, diharapkan DPMD Sulbar dapat menjadi contoh positif dalam membangun lingkungan yang bersih dari korupsi serta lebih memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan   pemberdayaan masyarakat setempat.

Dokumentasi Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Selanjutnya, Sekretaris Dinas PMD Dr. Andi Muhammad Yasin M.SI. selaku ketua panitia pelaksana menambahkan bahwa pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas diwajibkan bagi para pejabat dan seluruh pegawai  lingkup DPMD Sulbar, agar supaya terbentuknya budaya kerja yang lebih baik dalam peningkatan  kualitas sumber daya manusia, kualitas dan kuantitas hasil kerja sehingga kesuksesan organisasi sesuai yang diharapakan.”. (Ed/Is)

Leave A Comment