dpmd.sulbar_MamujuDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Sinkronisasi dan Konsolidasi Pemetaan Kebutuhan dalam Rangka Persiapan dan Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 21 Agustus 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Lantai II Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah dalam memetakan kebutuhan tenaga kerja P3K Paruh Waktu, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis daerah. Dinas PMD sebagai salah satu instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa, memiliki peran penting dalam menyampaikan kebutuhan riil di lapangan.

Salah satu Operator Kepegawaian Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat, Muh.Ma’sum Iswar AR,S.IP, menyampaikan bahwa dari 35 Orang Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) Dinas PMD yang berada dalam SK Gubernur Sulbar, yang memenuhi syarat diusulkan hanya 31 orang dikarenakan 1 orang meninggal dunia, 1 orang dikeluarkan karena sudah tidak aktif semenjak Desember 2024, dan 2 orang tidak memenuhi syarat sebagaimana dalam Permenpan RB No.16 Tahun 2025. “Sesuai arahan pimpinan kami mencoba tetap mengusulkan semua TATT kami, hanya saja ada aturan yang menyebabkan tidak dapat mengakomodir semuanya,” ujar beliau.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas PMD, dapat menyusun usulan kebutuhan P3K Paruh Waktu secara terstruktur dan tepat sasaran, sesuai dengan arah kebijakan kepegawaian nasional dan prioritas pembangunan daerah.

BKD Sulbar selaku penyelenggara kegiatan menegaskan bahwa hasil pemetaan ini akan menjadi dasar dalam menyusun formasi dan kuota P3K Paruh Waktu untuk usulan ke BKN. (Ed/Is***)

Leave A Comment