dpmd.sulbar_mamuju- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Senin,18 September 2023).

Kegiatan Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Barat menghadirkan pemateri dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dan Badan Informasi Geospacial (BIG) yang dihadiri oleh 31 orang peserta yang mana setiap kabupaten mengutus 4 orang peserta (bagian pemerintahan, bagian hukum, pertanahan dan PMD) dan dari Provinsi 7 orang dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 18 september sampai dengan 20 september 2023 bertempat di Aula Hotel D’Maleo Mamuju.

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Pemerintahan Desa Karnoto,S.Pd, M.Adm, Pemb. Menyampaikan “Alasan kegiatan ini dilaksanakan karena Masih banyaknya desa yang belum menyelesaikan penetapan dan penegasan batas desa di provinsi sulawesi barat dari hasil amatan kami dari 575 desa baru 153 desa yang telah menyelesaikan penetapan dan penegasan batas desa sehingga masih ada 422 desa yang belum melakukan penetapan dan penegasan batas desa” ujarnya.

Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah desa harus menjadi prioritas dan hasil yang akurat dan valid.

Pentingnya memiliki batas desa yang akurat dan valid tidak bisa diabaikan karena ini memengaruhi tata kelola pemerintahan, hukum, dan ekonomi lokal. Oleh karena itu, masalah terkait dengan batas desa harus ditangani dengan serius dan transparan.

“Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis” tambahnya. (Ed/Iswar).

Leave A Comment