dpmd.sulbar_Mamuju – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, M.M bersama Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diwajibkan untuk melakukan penjagaan malam secara bergiliran. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan pasca terjadinya aksi demonstrasi anarkis yang disertai penjarahan beberapa waktu lalu, Rabu 2 September 2025.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar secara sigap melaksanakan penjagaan malam dengan sistem bergilir dimulai dari senin 1 September sampai dengan sabtu 6 september 2025. Upaya ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan kantor serta memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Kepala Dinas PMD Sulbar Dr. Yakub FSolon, SH., M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan penjagaan malam merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas negara.

“Kami melaksanakan instruksi pimpinan dengan penuh tanggung jawab. Penjagaan malam dilakukan secara bergiliran oleh seluruh pegawai agar kantor tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain sebagai tindak lanjut atas arahan pimpinan daerah, kegiatan ini juga menjadi wujud kedisiplinan dan loyalitas pegawai terhadap tugas-tugas pemerintahan. Dengan adanya penjagaan malam, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sehingga stabilitas pelayanan publik tetap terjaga.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengimbau seluruh ASN untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kerja, terutama dalam situasi pasca aksi massa yang berpotensi mengganggu stabilitas.(Ed/Is***)

 

 

Penulis : Admin_dpmd

Editor : Humas DPMD

 

Leave A Comment