Mamuju_Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada Desa untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa untuk mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)  dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa se-Sulawesi Barat yang digelar pada Kamis, 11 September 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Marasa Corner ini dihadiri oleh 88 Kepala Desa dan Kaur Keuangan se-Kabupaten Mamuju. Gubernur Sulawesi Barat, *Dr. H. Suhardi Duka, M.M., secara langsung membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan kabar baik bahwa “pada tahun 2026 mendatang, Pemprov Sulbar berencana mengalokasikan anggaran sekitar **Rp40 miliar* untuk tambahan penghasilan bagi *575 desa* di seluruh provinsi”. ujar Gubernur.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat menambahkan bahwa tambahan penghasilan ini tidak diberikan tanpa syarat. Salah satu indikator penting yang harus dipenuhi, sesuai dengan petunjuk teknis yang disosialisasikan, adalah pembentukan *Pos Bantuan Hukum (Posbankum)*.

“Pemerintah Provinsi Sulbar telah menerbitkan edaran yang mewajibkan setiap desa dan kelurahan di Sulbar untuk mendirikan Posbankum. Ini adalah salah satu indikator bantuan keuangan ini, guna memastikan pelayanan hukum dasar dapat diakses oleh seluruh masyarakat di tingkat desa,” jelas Kepala Dinas PMD Dr. Yakub F Solon.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh peserta mengenai mekanisme dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bantuan keuangan ini dapat disalurkan secara tepat sasaran. Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Sulawesi Barat.

Leave A Comment