dpmd.sulbar_Mamuju- Sebuah realitas bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat berimbas terhadap peran pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pelayanan publik lebih cepat, tepat, akurat dan prima. Dalam upaya peningkatan pelayanan publik, penerapan Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi prioritas utama pemerintah dan pemrintah daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
Pada tahun 2023, DPMD Prov. Sulbar memperoleh nilai indeks SPBE sebesar 1,80 dengan kategori rendah. Oleh karena itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar Muh. Jaun, S.IP.,M.M, menggelar rapat internal evalusi pencapain nilai indeks SPBE sekaligus pembentukan Tim Redaktur Pemberitaan DPMD, Jum’at 05 Januari 2024.
Rapat internal evaluasi pencapain nilai indeks SPBE sekaligus pembentukan Tim Redaktur Pemberitaan DPMD berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas PMD sesaat setelah penandatangan pakta integritas selesai dilakukan.
Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Muh. Jaun, S.IP.,M.M, dan dihadiri oleh para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional serta para tim yang menangani website dan media sosial DPMD.
Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas PMD Muh. Jaun, S.IP.,M.M mengutarakan pentingnya peningkatan kualitas kinerja dalam mengukur ketercapaian tujuan organisasi terutama yang menyebabkan kualitas kinerja DPMD rendah yaitu penyerapan realisasi anggaran, nilai SAKIP, nilai indeks Sisitem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), nilai Reformasi Birokrasi, ekspose media online OPD dan ekspose media online kepala OPD.
“Evaluasi secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan peningkatan nilai indeks SPBE(tata kelola, management, dan layanan) dengan kategori baik dan komunikasi publik tercapai sesuai target yang diharapakan”, tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan DPMD Sulbar dapat meningkatkan kualitas kerja, terutama pada sektor penilaian indeks SPBE, komunikasi publik dan informasi publik yang rendah pada tahun 2023. (Ed/Is)