dpmd.sulbar_Mamuju – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai kabupaten yang mengajukan permohonan mutasi ke instansi tersebut, Rabu 30 april 2025.
Menurut Kepala Dinas PMD Sulbar Dr. Yakub F. Solon, SH., M.Pd, peningkatan permohonan pindah ini mulai terlihat sejak awal akhir tahun 2024 kemarin. Dalam tiga bulan terakhir saja, sudah banyak surat permohonan mutasi masuk dari PNS di kabupaten Mamuju, Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa.
“Kami menerima cukup banyak surat permohonan pindah, sebagian besar berasal dari tenaga teknis yang memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,” ujar Kepala Dinas PMD Sulbar Dr. Yakub F. Solon, SH., M.Pd dalam keterangannya.
Beberapa faktor yang memicu minat pindah ini antara lain adalah persepsi tentang stabilitas kerja di tingkat provinsi, peluang pengembangan karier, serta keinginan untuk berkontribusi lebih luas dalam pembangunan desa di tingkat regional.
Meski demikian, proses mutasi antar instansi tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dinas PMD Sulbar juga melakukan seleksi ketat berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, dan ketersediaan formasi.
“Kami sangat menghargai antusiasme rekan-rekan PNS dari kabupaten, namun semua tetap melalui mekanisme yang berlaku sesuai regulasi ASN,” tambahnya.
Pihak Dinas PMD juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi dan kabupaten untuk memastikan proses mutasi berjalan transparan dan akuntabel.(Ed/Is***)